Rasulullah SAW begitu romantis kepada istrinya. Beliaupun punya nasihat indah bagi setiap pengantin baru. Apa sajakah? Berikut nasihat beliau.

• MENCIUM KENING
Malam pertama begitu indah, tapi kata Rasulullah, harus diiringi doa serta memberikan sentuhan kemesraan perdana kepada istri. Rasulullah SAW bersabda: “Apabila salah seorang dari kamu menikahi wanita atau membeli seorang budak, maka peganglah ubun-ubunya lalu bacalah ‘basmalah’ serta doakanlah dengan doa berkah seraya mengucapkan: ‘Ya Allah, aku memohon kebaikannya dan kebaikan tabiatnya yang ia bawa. Dan aku berlindung dari kejelekannya dan kejelekan tabiat yang ia bawa.’” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, al-Hakim).

• SALAT SUNAH
Agar pernikahan kita diiringi rida dan rahmat Allah, Rasul pun mengajarkan agar sebelum berhubungan suami istri di malam pertama hendaknya salat sunah dua rakaat lebih dulu.

Anjuran ini bisa kita lihat dalam sebuah hadis dari Abu Sa’id maula (budak yang telah dimerdekakan) Abu Usaid. Ia berkata: “Aku menikah ketika aku masih seorang budak. Ketika itu aku mengundang beberapa orang Shahabat Nabi, diantaranya ‘Abdullah bin Mas’ud, Abu Dzarr dan Hudzaifah radhiyallaahu ‘anhum. Lalu tibalah waktu shalat, Abu Dzarr bergegas untuk mengimami salat. Tetapi mereka berkata: ‘Kamulah (Abu Sa’id) yang berhak!’ Ia (Abu Dzarr) berkata: ‘Apakah benar demikian?’ ‘Benar!’ jawab mereka. Aku pun maju mengimami mereka salat. Ketika itu aku masih seorang budak. Selanjutnya mereka mengajariku, ‘Jika isterimu nanti datang menemuimu, hendaklah kalian berdua shalat dua rakaat. Lalu mintalah kepada Allah kebaikan istrimu itu dan mintalah perlindungan kepada-Nya dari keburukannya. Selanjutnya terserah kamu berdua…’” (Adabuz Zifaf fis Sunnah al-Muthahharah).

• DOA PEMBUKA
Setelah salat sunah dua rakaat, dianjurkan pula untuk berdoa. Sebagaimana hadis: “Seorang datang kepada ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu, lalu ia berkata, ‘Aku menikah dengan seorang gadis, aku khawatir dia membenciku.’ ‘Abdullah bin Mas’ud berkata, ‘Sesungguhnya cinta berasal dari Allah, sedangkan kebencian berasal dari setan, untuk membenci apa-apa yang dihalalkan Allah. Jika isterimu datang kepadamu, maka perintahkanlah untuk melaksanakan salat dua rakaat di belakangmu. Lalu ucapkanlah (berdoalah): “Ya Allah, berikanlah keberkahan kepadaku dan isteriku, serta berkahilah mereka dengan sebab aku. Ya Allah, berikanlah rezeki kepadaku lantaran mereka, dan berikanlah rezeki kepada mereka lantaran aku. Ya Allah, satukanlah antara kami (berdua) dalam kebaikan dan pisahkanlah antara kami (berdua) dalam kebaikan.” (lihat di Kitab al-Mushannaf).

• MINUM SEGELAS AIR
Sebelum memulai hubungan kali pertama, Rasul berpesan agar jangan terburu-buru. Alangkah baiknya dimulai dengan kelembutan dan kemesraan. Misalnya, dengan memberinya segelas air minum atau yang lainnya. Sebagaimana hadis Asma’ binti Yazid binti as-Sakan r.a., ia berkata: “Saya merias ‘Aisyah untuk Rasulullah SAW. Setelah itu saya datangi dan saya panggil beliau supaya menghadiahkan sesuatu kepada ‘Aisyah. Beliau pun datang lalu duduk disamping ‘Aisyah. Ketika itu Rasulullah SAW disodori segelas susu. Setelah beliau minum, gelas itu beliau sodorkan kepada ‘Aisyah. Tetapi ‘Aisyah menundukkan kepalanya dan malu-malu.” ‘Asma binti Yazin berkata: “Aku menegur ‘Aisyah dan berkata kepadanya, ‘Ambillah gelas itu dari tangan Rasulullah SAW!’ Akhirnya ‘Aisyah pun meraih gelas itu dan meminum isinya sedikit.” (HR. Ahmad di kitab Adabuz Zifaf fis Sunnah al-Muthahharah)

• DOA SEBELUM BERHUBUNGAN
Subhanallah, Islam begitu indah mengatur hubungan suami istri. Setiap kali akan berhubungan suami istri, selalu diingatkan untuk senantiasa berdoa: “Bismillah, Allahumma jannibnaasy syaithaana wa jannibisy syaithaana maa razaqtana.”

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah, jauhkanlah aku dari setan dan jauhkanlah syaitan dari anak yang akan Engkau karuniakan kepada kami.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah SAW juga bersabda: “Maka, apabila Allah menetapkan lahirnya seorang anak dari hubungan antara keduanya, niscaya syaitan tidak akan membahayakannya selama-lamanya.” (HR. Bukhari, Muslim).

Imam Ali Ar-Ridha (sa) berkata:
“Jika isterimu telah memasuki kamarmu, maka hendaknya kamu memegang ubun-ubunnya, dan bersama-sama menghadap ke kiblat, kemudian baca:

Allâhumma biamânatî akhadztuhâ wa bimîtsâqî istahlaltu farjahâ. Allâhumma farzuqnî minhâ waladan mubârakan sawiyyâ, wa lâ taj’al lisy-syaithâni fîhi syarikan wa lâ nashîbâ.

Ya Allah, dengan amanatku kujadikan ia isteriku, dan dengan mitsaqku (akad nikah) aku dihalalkan berhubungan dengannya. Ya Allah, karuniakan padaku anak darinya, anak yang mengalirkan keberkahan dan kemuliaan, jangan jadikan setan intervensi dan mengambil bagian di dalamnya.” (Mustadrak Al-Wasail 2: 616, hadis ke 1)

> Mengambil wudhu sebelum berhubungan dan shalat dua rokaat serta membaca shalawat dan doa seperti: “Alloohumma Urzuqni Ilfahaa wa Wuddahaa wa Ridhoohaa Biy wa Ardhiniy Bihaa wa Ijma’ Bainanaa bi Ahsani Ijtimaa’in wa Aisari I’tilaafin Fainnaka Tuhibbu al-Halaal wa Tukrihu al-Haroom” ( Ya Allah, rejekihilah aku dengan persahabatan, kasih/cinta dan ridhanya. Dan jadikanlah aku ridha kepadanya. Persatukanlah kami dengan sebaik-baik persatuan dan semudah-mudah pergaulan. Sesungguhnya Engkau menyukai yang halal dan membenci yang haram ).

> Memegang dahi istrinya sambil menghadap Kiblat dan membaca doa: “Allohumma ‘Ala Kitaabika Tazawwajtuhaa wa fi Amaanatika Akhadztuhaa wa bikalimaatika Istahlaltu Farjahaa Fa in Qodhoita fi Rahimihaa Syaian Faj’alhu Musliman Sawiyyan wa La Taj’alhu Syirka al-Syaithoon” ( Ya Allaah, aku telah mengawininya sesuai dengan kitabMu, dalam pengamananMu. Dan dengan firman-firmanMu telah aku halalkan dirinya. Oleh karenanya, seandainya akan Engkau taqdirkan di rahimnya sesuatu, maka jadikanlah ia seorang muslim dan tak kurang suatu apapun serta janganlah dijadikan sekutu syetan. )

Waktu-Waktu yang Baik Untuk Melakukan Hubungan (Biologis) Suami-Istri
Beberapa waktu yang dianjurkan untuk melakukan hubungan biologis
Setelah kita mengetahui beberapa waktu dan kondisi yang dimakruhkan untuk melakukan hubungan suami istri yang beresiko negatif atas pertumbuhan janin yang mungkin dihasilkan darinya, kini, kita akan melihat beberapa riwayat yang menekankan (sunah/mustahab) akan pelaksanaan hubungan suami-istri untuk memunculkan generasi yang baik.
• Malam Senin (Minggu malam)
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as, Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, dan hendaknya engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam senin. Karena apabila anak terlahir darinya maka ia menjadi penghapal al-Qur’an dan rela terhadap yang telah ditentukan Allah swt atasnya”. [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 211, Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 84]
• Malam Selasa (Senin malam)
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam selasa, maka anak yang terlahir darinya akan dikaruniai kesyahidan, ia tidak akan menyimpang dari kebenaran. Manusia suci dan bersih, wangi, pengasih , penyayang, serta lisannya akan tersucikan dari ghibah, bohong dan menuduh”. [Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 84]
• Malam Kamis (Rabu malam)
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam kamis maka anak yang terlahir darinya akan menjadi penguasa yang adil dari para penguasa dan atau akan menjadi salah seorang ulama dari para ulama”. [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 211, Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 84]
• Hari Kamis; ketika menjelang tergelincir matahari (menjelang dhuhur)
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam kamis maka anak yang terlahir darinya maka syetan tidak akan mendekatinya, ia akan memiliki pemahaman yang sangat (cerdas) dan Allah swt akan menganugrahkan kepadanya keselamatan dalam agama dan dunia. [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 211, Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 85]
• Malam Jum’at (Kamis malam)
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as, Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada malam jum’at maka anak yang terlahir darinya akan menjadi seorang orator ulung”. [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 211]
• Jum’at sore (setelah ashar, sebelum maghrib)
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as, Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan dengan istrimu pada waktu jum’at sore maka anak yang akan terlahir darinya akan menjadi seorang figur yang terkenal dan atau ilmuwan (ulama).
• Malam Jum’at; setelah waktu isya’ berlalu (akhir malam/dekat subuh)
Dalam wasiatnya terhadap Imam Ali as Nabi Muhamad saww bersabda: “Wahai Ali, jika engkau melakukan hubungan biologis dengan istrimu pada akhir malam jum’at maka anak yang akan terlahir darinya akan menjadi seorang wali (ibdal)
• Pada malam awal (tanggal satu) Ramadhan
Berkenaan dengan hal ini Imam Ali as berkata: “Disunahkan pada malam awal bulan Ramadhan laki-laki berhubungan dengan istrinya; karena Allah dalam surat al-Baqarah ayat 187 telah berfirman: “ Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu…”. [Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 254 dinukil dari Adab Zafaf halaman 85]
Catatan: Waktu-waktu di atas merupakan waktu-waktu yang dianjurkan, artinya adalah waktu yang sebaiknya (mustahab/sunnah) padanya hubungan biologis dilakukan, bukan wajib. Begitu juga, sewaktu disebutkan kata ‘jangan’ dalam waktu-waktu dan tata cara persetubuhan dalam hadis di atas adalah merupakan anjuran untuk meninggalkan (makruh), yang belum sampai pada derajat haram.

Panduan Hubungan (Biologis) Suami-Istri (2)
Beberapa Anjuran lainnya:
Setelah menyebut nama Allah swt, selanjutnya mari kita simak anjuran lainnya:
1.Tidak menghadap dan membelakangi kiblat
• Dalam hal ini Imam Shadiq as bersabda; “Janganlah anda melakukan hubungan biologis dalam keadaan menghadap dan membelakangi kiblat”. [1]
• Begitupun beliaupun telah menukil dari para leluhurnya bahwa Rasulullah saww telah melarang hal dan seraya bersabda: “Barang siapa yang melakukan hal ini maka laknat Allah, para malaikat dan seluruh manusia atasnya”.[2]
2.Tidak dalam Keadaan Kenyang
Berhubungan biologis dalam keadaan kenyang akan merusak metabolisme badan dan berbahaya untuk kesehatan badan.
• Imam Shadiq as bersabda: “Tiga perkara yang akan merusak metabolisme tubuh manusia, bahkan mungkin saja akan membinasakannya; mandi dalam keadaan kenyang, berhubungan biologis dalam keadaan kenyang, dan berhubungan biologis dengan perempuan tua (manula)”.[3]
• Imam Ridho as bersabda: “Janganlah kalian berhubungan pada awal malam dalam keadaan kenyang, karena lambung dan semua nadimu dalam keadaan penuh dan berhubungan dalam keadaan seperti ini tidaklan terpuji karena hal itu akan menimbulkan berbagai penyakit seperti lumpuh, kencing batu, …dan akan melemahkan pandangan (mata). Lakukanlah hubungan pada akhir malam, karena hal itu sangat bermanfaat untuk tubuh kalian juga akan menambah kecerdasan dan akal janin”. [4]
3.Tidak dalam Keadaan Berdiri
• Berkaitan dengan hal ini Rasulullah saww bersabda: “Janganlah kalian berhubungan biologis dalam keadaan berdiri karena itu merupakan prilaku keledai. Dan jika bayi terlahir darinya maka ia akan kencingan (ketika tidur ia akan kencingan) diranjang, iatidak dapat menahan kencingnya seperti keledai yang kencingan disemua tempat”.[5]
Catatan :
Perlu diketahui, berkaitan dengan adab hubungan suami istri dari segi hukum fikih ada hal-hal yang ‘di-mustahab-kan’ artinya jika dilaksanakan akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa, namun lebih baiknya dilaksanakan karena di saat Allah menganjurkan sesuatu pasti ada maslahat dan hikmahnya. Yang terkadang kita tidak mengetahui hikmah dan maslahat tersebut. Hal-hal yang hukumnya makruh, artinya lebih baik ditinggalkan kendatipun apabila dilaksanakan tidak berdosa.

Hal-hal yang dimakruhkan dalam melakukan hubungan biologis:
1. Membayangkan perempuan (untuk suami) atau laki-laki (untuk istri) lain selain pasangannya.
Seorang suami atau istri tidak selayaknya ketika sedang melakukan hubungan biologis membayangkan laki-laki atau perempuan lain dengan syahwat. Karena hal itu, selain berdosa bagi pelakunya, juga sedikit banyaknya akan memberikan dampak negatif pada kepribadian anak yang dilahirkan dari cara hubungan seperti ini.
• Dalam wasiatnya kepada Imam Ali as, Rasulullah saww bersabda: “Wahai Ali, janganlah engkau melakukan hubungan biologis dengan istrimu dalam keadaan membayangkan perempuan lain. Karena aku takut jika ternyata (dari hubungan itu) menghasilkan anak maka ia akan menjadi banci, dan anggota tubuh serta akalnya akan cacat”. [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 209, Wasail asy-Syi’ah, Syeikh al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 252]
2. Berbicara sewaktu berhubungan
Usahakan suami dan istri ketika sedang melakukan hubungan biologis tidak berbicara. Adapun sebelumnya dan sesudahnya tidaklah apa-apa.
• Berkenaan dengan hal ini, Imam Shadiq as meriwayatkan dari Rasulullah saww dimana beliau berwasiat kepada Imam Ali as: “Wahai Ali, janganlah berbicara ketika engkau sedang melakukan hubungan biologis. Karena jika (dari hasil hubungan semacam itu) anak terlahir darinya maka ia tidak akan terjaga dari kebisuan (akan menyebabkan bisu .red)”. [Wasail asy-Syi’ah, Syeikh al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 123 dinukil dari Adab Zafaf halaman 77]
3. Memakai Satu Kain
Selayaknya suami istri memiliki kain (pengusap kemaluan) yang digunakan setelah melakukan hubungan biologis secara terpisah. Dan hendaklah menjauhi menggunakan satu kain secara bergantian. Karena jika hal demikian dilakukannya maka akan menyebabkan permusuhan di antara pasangan suami-istri tersebut.
• Berkaitan dengan hal ini, dalam wasiatnya kepada Imam Ali as, Rasulullah saww bersabda: “Wahai Ali, janganlah engkau melakukan hubungan biologis dengan istrimu melainkan engkau dan istrimu memiliki kain yang terpisah. Janganlah kalian berdua menggunakan satu kain setelah berhubungan (jima’). Karena hal itu menyebabkan (terjadinya) syahwat terletak pada syahwat lainnya, dan hal tersebut akan menyebabkan permusuhan di antara kalian berdua yang kemudian akan mengantarkan pada penceraian (thalak).” [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 210, Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 252]
4. Melihat kemaluan (kelamin) istri.
Ketika sedang melakukan hubungan biologis, hendaknya sang suami tidak melihat alat kemaluan pasangannya. Karena hal itu akan mewariskan kebutaan pada anak yang terlahir darinya.
• Berkaitan dengan hal ini, Nabi saww dalam wasiatnya kepada Imam Ali as, beliau bersabda: “Dan hendaklah kalian tidak melihat kemaluan istri. Dan tundukkanlah pandangan dari memandang vagina istri ketika sedang melakukan hubungan biologis (persetubuhan). Karena memandang vagina ketika sedang berhubungan intim akan mewariskan kebutaan pada anak (yang dihasilkan darinya)”. [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, ulama besar pada abad ke-6 HQ, Makarimal-Akhlak, hal 209, Wasail asy-Syi’ah, al-Hurr al-Amili jilid 20 halaman 121]
5. Setelah Dhuhur
Ditekankan agar tidak melakukan hubungan dengan pasangan di waktu dzuhur karena hal itu memungkinkan anak yang dihasilkan dari hubungan tersebut terlahir dalam keadaan ‘jereng’ (juling mata).
• Rasul saww dalam sebuah wasiat beliau kepada Imam Ali as bersabda: “Wahai Ali, jangan engkau berhubungan biologis dengan istrimu pada waktu selepas dzuhur. Karena jika kalian (engkau dan istri .red) lakukan hal tersebut maka, kalaulah kalian dikarunia seorang anak dari hasil hubungan tersebut maka akan terlahir dalam keadaan juling. Dan Setan sangat menyukai manusia yang juling”. [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, dalam kitab Makarimal-Akhlak, hal 209]
6. Malam Hari Raya Iedul Fitri dan Iedul Adha
Ditekankan untuk menghindari hubungan seksual dengan istri di saat malam Iedul Fitri dan Iedul Adha. Kedua Malam itu (Iedul Fitri dan Iedul Adha) adalah salah satu waktu yang dimakruhkan dalam melakukan hubungan biologis antara suami-istri. Dikarenakan jika hal itu dilakukan maka andai Allah mengaruniai keturunan dari hubungan tersebut maka ia akan terlahir dalam keadaan yang tidak dikehendaki.
• Rasul saw telah berwasiat kepada Imam Ali as: “Ya Ali, jangan engkau kumpuli istrimu pada malam (Ied) Fitri. Karena jika kalian (suami-istri .red) dikaruniai seorang anak dari perbuatan tersebut niscaya ia tidak akan terlahir kecuali dalam keadaan menjadi sumber malapetaka” [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, dalam kitab Makarimal-Akhlak, hal 210]
• Rasul saw telah berwasiat kepada Imam Ali as: “Ya Ali, jangan engkau kumpuli istrimu pada malam (Ied) Adha. Karena jika kalian (suami-istri) dikaruniai seorang anak dari perbuatan tersebut niscaya ia akan terlahir memiliki jari jemari berjumlah empat atau enam (kurang/lebih dalam ciptaan .red)” [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, dalam kitab Makarimal-Akhlak, hal 210]
7. Di bawah Pohon Berbuah
Termasuk yang dimakruhkan dalam melakukan hubungan biologis adalah dengan melakukannya di bawah pohon berbuah.
• Rasul saww dalam sebuah wasiatnya kepada Imam Ali bersabda: “Ya Ali, janganlah engkau berhubungan biologis dengan istrimu di bawah pohon berbuah karena hal itu menyebabkan; jika engkau dikaruniai seorang anak yang terlahir darinya akan menjadi preman, pembunuh dan pelaku keburukan” [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, dalam kitab Makarimal-Akhlak, hal 210]
8. Di bawah Terik dan atau Sorotan Sinar Matahari
Hal yang dimakruhkan dalam berhubungan seksual dengan pasangan hidup adalah melakukannya di bawah sorotan sinar Matahari.
• Rasul saww berwasiat kepada Imam Ali as: “Ya Ali, janganlah engkau berhubungan biologis dengan istrimu di bawah terik dan atau sorotan sinar Matahari, kecuali dengan menutupi (melindungi) diri kalian darinya. Karena hal itu menyebabkan jika engkau dikaruniai seorang anak yang terlahir darinya akan menjadi anak yang selalu sengsara dan fakir hingga akhir hayatnya”. [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, dalam kitab Makarimal-Akhlak, hal 210]
9. Antara Adzan dan Iqamat
• Rasul saww berwasiat kepada Imam Ali as: “Ya Ali, janganlah engkau melakukan hubungan biologis dengan istrimu pada waktu antara adzan dan iqomat, karena hal itu menyebabkan jika kalian dikaruniai seorang anak yang terlahir darinya akan menjadi orang yang haus darah (orang yang suka menumpahkan darah .red). [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, dalam kitab Makarimal-Akhlak, hal 210]
10. Di bawah Pohon Berbuah
• Rasul saww berwasiat kepada Imam Ali as: “Ya Ali, janganlah engkau melakukan hubungan biologis dengan istrimu di bawah pohon berbuah, karena hal itu menyebabkan; jika kalian dikaruniai seorang anak yang terlahir darinya akan menjadi pembunuh berdarah dingin dan sangat buruk prilakunya. [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, dalam kitab Makarimal-Akhlak, hal 210
11. Di atas Atap Rumah
• Rasul saww berwasiat kepada Imam Ali as: “Ya Ali, janganlah engkau melakukan hubungan biologis dengan istrimu di atas atap rumah, karena hal itu menyebabkan; jika kalian dikaruniai seorang anak yang terlahir darinya akan menjadi orang munafik, riya dan ahli bid’ah. [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, dalam kitab Makarimal-Akhlak, hal 210]
12. Malam Perjalanan
• Rasul saww berwasiat kepada Imam Ali as: “Ya Ali, jika engkau dalam perjalanan, janganlah engkau melakukan hubungan biologis dengan istrimu pada malam itu karena hal itu menyebabkan; jika kalian dikaruniai seorang anak yang terlahir darinya akan menjadi orang yang suka menghambur-hamburkan uang bukan pada tempatnya”. Kemudian Rasulullah membacakan ayat: “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah Saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya”.(QS al-Israa: 27) [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, dalam kitab Makarimal-Akhlak, hal 211]
13. Permulaan Malam
Melakukan hubungan biologis pada awal bulan Qomariyah merupakan hal yang dimakruhkan, kecuali pada bulan Ramadhan, sesuai dengan zahir ayat al-Quran dalam surat 187 ayat al-Baqarah: “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu”.
• Rasul saww telah berwasiat kepada Imam Ali as: “Ya Ali, janganlah engkau berhubungan biologis dengan istrimu pada permulaan malam, karena hal itu menyebabkan; jika kalian dikaruniai seorang anak yang terlahir darinya akan menjadi orang yang tidak akan beriman dan menjadi seorang penyihir dan tukang onar, yang memberikan dampak buruk dikehidupan dunia dan akhiratnya. [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, dalam kitab Makarimal-Akhlak, hal 211]
14. Tanpa Wudhu
Hal lain yang dimakruhkan adalah melakukan hubungan intim tanpa bersuci (berwudhu).
• Rasul saww telah berwasiat kepada Imam Ali as: “Ya Ali, janganlah engkau berhubungan intim dengan istrimu melainkan engkau dalam keadaan memiliki wudhu (suci). Karena jika tidak maka hal itu menyebabkan; kalaulah engkau dikaruniai seorang anak yang terlahir darinya maka akan menjadi anak yang buta mata hatinya dan kikir”. (Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, dalam kitab Makarimal-Akhlak, hal 210)
15. Malam Pertengahan Bulan Sya’ban
Malam pertengahan bulan Sya’ban adalah salah satu masa yang dimakruhkan dalam melakukan hubungan seksual, dari awal malam (maghrib) hingga akhir malam (menjelang subuh).
• Rasul saww telah berwasiat kepada Imam Ali as: “Ya Ali, janganlah engkau berhubungan intim dengan istrimu pada malam pertengahan bulan Sya’ban. Karena jika tidak maka hal itu menyebabkan; kalaulah kalian dikaruniai seorang anak yang terlahir darinya maka akan menjadi anak yang buruk dimana rambut dan kepalanya berbercak”. [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, dalam kitab Makarimal-Akhlak, hal 210]
16. Menjelang Dua Hari di Akhir Bulan
• Rasul saww berwasiat kepada Imam Ali as: “Ya Ali, janganlah engkau melakukan hubungan biologis dengan istrimu dua hari menjelang akhir bulan, kalaulah kalian dikaruniai seorang anak yang terlahir darinya maka akan menjadi orang bodoh dan penolong orang zalim yang berakibat kebinasaan sekelompok manusia”. [Syeikh Radhiyuddin Abi Nashril Hasan bin Al-Fadl ath-Thabarsi, dalam kitab Makarimal-Akhlak, hal 210]
Dan anjuran-anjuran lainnya yang secara kesehatan sangat membahayakan seperti: berjima’ dalam keadaan menahan kencing, terlampau kenyang, terlampau lapar dan hal-hal lain –yang pernah kita singgung dalam penjelasan yang lalu- dimana kesemuanya hukumnya adalah makruh. Dan dalam beberapa hal, terbukti bahwa berdasarkan kesehatan (medis) pun ilmu kedokteran modern telah membuktikan kebenaran akan adanya beberapa resiko tersebut.


Betapa Sensitifnya Masa Kehamilan…!
Ketika saya berbincang-bincang dengan istri salah seorang diplomat di KBRI-Tehran dimana dengan semangatnya ia menceritakan tentang putri kecilnya yang gemuk dan doyan makan sembari memperlihatkan photo imut-imutnya kepadaku. Melihat photo putrinya yang gemuk dan sehat dengan spontanitas saya bertanya kepadanya: “Apa rahasianya bu, kok anaknya doyan makan dan gemuk seperti ini?”. “Rahasianya ialah karena ketika saya sedang mengandungnya, saya selalu melaksanakan solat Tahajud agar anak saya suka makan”, jawabnya dengan penuh semangat. “Oh itu rahasianya”, gumanku pelan.
Di lain kesempatan salah seorang teman bercerita kepadaku tentang sebab anaknya yang cengeng, “Habis sewaktu saya sedang mengandungnya cengeng banget sih, ya akhirnya sekarang anakku cengeng juga”, katanya tersenyum sambil melirik ke arahku.
Tak kalah menarik ialah cerita salah satu dosenku tentang anaknya. Ketika beliau mengisi kuliah kami, disela-sela kuliah untuk sedikit refresing beliau bercerita: “Sewaktu saya mengandung anak pertama, saya sedang sibuk belajar mata kuliah Filsafat. Ternyata aktifitasku pada masa itu mempengaruhi anak dalam kandunganku. Tidak lama setelah anakku lahir dan tumbuh dengan sehat, pada saat itu ia kira-kira berusia antara empat atau lima tahunan, ia sangat ambisius menanyakan segala hal yang disaksikannya sampai-sampai saya sendiri kewalahan menjawabnya. Dengan gaya bahasanya ia bertanya: “Apa itu mama? Kenapa begitu mama? Apa sebabnya mama? Tuhan di mana mama? Tuhan bagaimana?…dan pertanyaan-pertanyaan lainnya. Ia selalu menanyakan tentang esensi segala sesuatu. Ketika saya mendengar berbagai pertanyaan yang sedikit berbau Filsafat telah dilontarkan anak pertamaku, saya sempat tersenyum dan berguman: “Oh mungkin ini dampak karena sewaktu saya mengandungnya sedang sibuk belajar mata kuliah Filsafat…”.
Terakhir kita beralih ke kisah seorang ulama besar yang bernama Allamah Majlisi pertama yang patut dipertimbangkan sebagai pelajaran kehidupan kita. Berawal dari di sebuah kota, ada seorang ulama besar alim dan saleh. Suatu hari, selepas melaksanakan shalat Jama’ah yang diimami oleh ulama itu sendiri, seorang makmum datang menghadapnya untuk mengadukan ihwal perilaku anaknya yang telah melubangi tempat airnya (tasyk) sehingga airnya habis. Setelah mendengar pengaduan tersebut, ulama besar itupun lantas bergegas kembali ke rumah dan bertanya pada istrinya; apa yang dilakukan semasa mengandung anaknya itu sehingga melakukan perbuatan yang tidak terpuji, ia mendesak, ”Wahai istriku, apa yang engkau lakukan ketika masa hamil sehingga anak kita melakukan perbuatan tercela, padahal aku senantiasa memberikan makanan yang halal kepadamu? Sang istri menjawab: “Aku tidak melakukan apa-apa”. Ulama itupun berkata lagi: “Coba engkau ingat-ingat kembali!”
Sang istri berusaha mengingat-ngingat kembali, sampai akhirnya ia sadar akan suatu kejadian lalu berkata kepada suaminya: “Ya, aku ingat sekarang apa yang telah aku lakukan sehingga anakku melakukan perbuatan tercela ini. Suatu hari pada masa aku mengidam, aku lewat di sebuah gang. Di pinggir gang itu, ada sebuah pohon delima yang sebagian dahannya merunduk sampai ke gang. Melihat buah delima yang ada di pohon tersebut, belum lagi aku sedang mengidam, rasanya enak sekali kalau memakannya, kemudian aku mengambil penitik (jarum) dan menusukkannya kesalah satu buah delima. Setelah mendengar cerita tersebut, ulama itupun berkata: “Inilah perilakumu yang menyebabkan anak kita (Allamah Majlisi kedua) sampai melakukan perbuatan tercela. Dulu, kau menusuk buah delima dengan penitik, sekarang anak kita menusuk tempat air orang lain”.
Beberapa kisah di atas merupakan gambaran tentang penting dan sensitifnya masa kehamilan. Kedua orang tua baik sang ayah maupun sang ibu hendaknya memberikan perhatian ekstra pada masa ini. Pada masa hamil yang dalam al-Qur’an fase-fase perkembangannya dimulai dari masa nutfah (gabungan sperma dan sel telur), gumpalan darah (alaqah), gumpalan daging (Mudghah), gumpalan tulang belulang (i’dhomah) lalu tulang belulang dibungkus dengan daging dan setelah itu menjadi janin yang telah sempurna dan ditiupkan padanya ruh, hal ini dapat kita lihat dalam al-Qur’an dimana Allah swt berfirman: “Kemudian kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu kami bungkus dengan daging. Kemudian kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik.
Masa kehamilan yang dimulai dari masa terbentuknya nutfah ibarat fase membuat adonan dalam pembikinan makanan atau lain sebagainya. Apabila jika bahan-bahan dan cara pengadonannya tidak bagus, terpolusi, kotor dan salah maka makanan yang dihasilkannyapun tidak akan bagus pula. Sperma yang dihasilkan harus dari sperma yang dihasilkan dari makanan yang halal dan suci, karena ia merupakan bahan untuk pembuatan anak. Setelah memasuki masa kehamilan yang paling berat dalam menjaga agar adonan atau janin tersebut sehat baik jasmani dan ruhani ialah seorang ibu yang mengandungnya. Sekalipun secara tidak langsung seorang ayah pun dapat memberikan pengaruh, namun pegaruhnya hanya saja secara tidak langsung, seperti ia harus memberikan nafkah kepada istrinya dari hal-hal yang suci dan halal, menjaga sikap agar seorang istri yang hamil dari sisi psikologis senantiasa dalam keadaan tenang dan tentram.
Segala yang dilakukan seorang ibu hamil sedikit banyak akan mempengaruhi janinnya. Sebagaimana jika seorang ibu hamil merokok, meminum minuman keras atau tidak memperhatikan semua vitamin yang dibutuhkan dalam pertumbuhan jasmani janin akan berakibat buruk terhadap kesehatan dan pertumbuhan janin. Maka apabila ia pun tidak memperhatikan hal-hal yang memberikan dampak terhadap perkembangan ruhani janin maka akan berakibat buruk terhadap perkembangan dan pertumbuhan kepribadian janin di masa yang akan datang. Apabila seorang ibu hamil misalkan, memakan makanan haram –misal minuman keras, narkoba, daging babi…dan lain-lain- ataupun yang dihasilkan dengan cara haram walaupun itu menurut kesehatan bersih dan sehat –misal membeli daging, tahu tempe dengan uang hasil mencuri, menipu, korupsi dan lain sebagainya- berarti ia telah mengotori dan meracuni janinnya sehingga menjadi terpolusi. Walaupun bukan mustahil dapat dibersihkan akan tetapi hal itu sangat sulit dibanding jika dari awal bahannya telah bersih.
Bukan hanya sekedar makanan atau minuman yang dapat mempengaruhi perkembangan jasmani dan ruhani seorang janin dalam rahim, karena memang makanan dan minuman janin tergantung kepada makanan dan minuman ibu yang mengandungnya. Akan tetapi dari sisi psikologis pun kejiwaan seorang ibu akan memberikan efek positif maupun negatif terhadap pertumbuhan jasmani dan ruhani janin yang dikandungnya. Oleh karena itu, kenapa seorang ibu hamil harus sangat berhati-hati dalam berprilaku dan sikap pada masa kehamilan, prilaku baik dan buruk sedikit banyak akan memberikan efek baik dan buruk pula terhadap janin dalam membentuk kepribadiannya di masa mendatang. Jika seorang ibu hamil berbuat tercela (dosa) secara tidak langsung ia telah mengotori janinnya. Sebaliknya jika ia tidak berbuat dosa atau melakukan kebaikan berarti ialah telah menjaga kesucian janinnya dan ini sangat berpengaruh dalam mempermudah mendidiknya menjadi anak yang sehat jasmani dan ruhaninya nanti. Atau singkatnya anak yang saleh yang akan menjadi perhiasan bagi kedua orang tua baik di dunia maupun di akhirat.
Menilik sangat sensitifnya masa kehamilan maka tidak salahlah jika berkaitan dengan hal ini Rasulullah saww bersabda: “Orang bahagia ditentukan kebahagiaannya ketika ia masih diperut ibunya, dan orang sengsara ditentukan kesengsaraannya ketika dalam perut ibunya”.
Jelasnya, hadis di atas tidak hendak menafikan usaha manusia itu dalam menentukan kebahagiaan dan kesengsaraannya sendiri, tapi ingin mengingatkan bahwa gerak-diam ibu pada masa-masa kehamilannya akan berdampak pada pembentukkan karakter anak yang dikandungnya, serta akan menjadi indikasi apakah karakter anak tersebut saleh atau bejat. Ibu mengandung tidak dapat berperilaku sesuka hati, karena hal ini tak ubahnya meracuni anak yang ada di dalam kandungannya. Disebabkan betapa urgennya masa kehamilan, seorang ibu agar berhati-hati dalam bersikap dan berprilaku dan dianjurkan agar selalu melakukan hal-hal yang baik serta positif dan senantiasa mendekatkan diri kepada Allah swt melalui zikir -selalu mengingat-Nya baik dalam hati maupun lisan- baca doa, al-Qur’an tentunya jika bisa dengan memahami artinya dan ibadah lainnya. Jika terbesit dalam dirinya untuk melakukan kesalahan maka sadarkanlah dirinya bahwa sekarang tidak sendiri lagi, ada jiwa lain yang selalu menyertainya. Ada makhluk lain yang akan menjadi harapannya, dimana perilaku baik dan buruknya akan mempengaruhi dalam membentuk kepribadiannya di masa mendatang. Jika seorang ibu hamil selalu berpikiran seperti ini maka ia akan selalu berusaha menjaga segala tindak tanduknya, karena manusia mana yang mengharapkan bagian jiwanya terlahir dalam keadaan cacat jasmani maupun ruhani.
Mungkin salah satu sebab kenapa korupsi di tanah air kita sulit untuk diberantas karena makanan yang diberikan kepada para janin berasal dari korupsi, baik itu korupsi kelas teri maupun kelas kakap. Bapaknya korupsi akhirnya anaknya pun korupsi., jiwa korupsi telah menyatu dalam jiwanya, sehingga nuraninya telah tertutup untuk merasakan kepedihan rakyat yang hartanya telah dikorupsi.
Mudah-mudahan para ibu hamil selain akan diberi balasan dalam menghadapi masa-masa sulit kehamilan, juga akan senantiasa diberi pertolongan oleh Allah swt untuk menjalankan tugas berat ini dengan sebaik mungkin. InsyaAllah

Pengikut

Mengenai Saya

Foto saya
magetan, magetan, Indonesia
saya itu orangnya suka senyum karena dengan senyum saja bisa membuat teman2q bahagia n bukan berarti saya gila lho..hehe... always smile!!!!???